« Home | Tes Kasek SD Kab. Boyolali Jadi Acuan Jateng » 

Tuesday, January 03, 2006 

Promosi Kasek Tak Lagi melalui Bupati

KEBERADAAN Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah, kini semakin diperhitungkan, menyusul dilaksanakannya tes calon kepala sekolah (kasek) SD, SMP dan SMA.
Melalui tes itu, tidak ada kepala sekolah titipan, atau calon kepala sekolah yang dikatrol. Dengan kata lain, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, bupati atau walikota juga tidak bisa "bermain", karena promosi kepala sekolah benar-benar berdasarkan hasil tes.
Berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Kasi Kajian Mutu LPMP Jawa Tengah, Tartib Supriyadi, perihal pelaksanaan tes.
Anda bisa menjamin calon kasek yang ikut tes LPMP bebas KKN?
Bisa, dan saya bertanggung jawab atas kelulusan. Sebab, materi tes itu sesuai dengan standar Internasional yang sudah dibakukan. Seorang guru yang mengikuti tes itu, akan diketahui karakternya. Di samping mengerjakan materi umum, mereka harus mengerjakan soal-soal yang berhubungan dengan kepribadian. Jadi, kalau dinyatakan lulus, berarti layak untuk jadi kasek.
Kalau ada calon kasek menemui Anda untuk memberikan suap?
Untuk bertemu dengan tim penguji, bisa saja dilakukan. Tetapi akan ditolak, kalau mencoba memberi sesuatu agar lulus tes. Sebab, lulus tes dengan dikatrol akan terlihat. Setelah menjadi kasek SD, SMP, atau SMA, akan terlihat kemampuannya. Sebaliknya, kalau lulusnya murni, kemampuan dan kepemimpinannya pasti teruji. Sebab, hal itu sesuai dengan standar, sehingga bisa dijadikan acuan. Karena itu, pelaksanaan tes dijamin bersih.
Sebelum melalui LPMP, promosi kasek dengan sistim apa?
Melalui mekanisme yang normatif; misalnya daftar kepangkatan dan masa kerja. Selain itu, bupati/walikota menentukan sekali untuk bisa mempromosikan seorang guru menjadi kepala sekolah. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan ada faktor kedekatan dengan penguasa.
Apakah faktor kedekatan dengan penguasa tidak ada?
Kalau berdasarkan hasil tes LPMP, tidak ada lagi. Sebab, bupati/walikota dalam mempromosikan kepala sekolah berdasarkan hasil tes. Selain itu, juga berdasarkan hasil rekomendasi yang dibuat oleh tim penguji. Memang, promosi kasek merupakan kewenangan bupati/walikota. Tetapi kalau sudah mengikuti tes, semestinya mengacu kepada hasil tes LPMP.
Berapa kabupaten/kota di Jateng yang melaksanakan tes LPMP?
Setidaknya sudah ada enam; di antaranya Kudus, Kota Magelang, Pekalongan, Banjarnegara, dan Boyolali. Untuk Boyolali, sudah dua kali tes calon kepala SMP dan SMA.
Apakah hasilnya berdasarkan rekomendasi LPMP?
Semuanya begitu. Bupati/walikota dalam mempromosikan kepala sekolah pasti berdasarkan kepada rokomendasi. Sebab kami akan tahu, bila tidak mendapat rekomendasi tapi dipromosikan kepala sekolah. Rekomendasi yang kami buat; di antaranya amat layak, layak, cukup layak, dan tidak layak. Yang dipromosikan, sudah tentu berdasarkan kepada rekomendasi amat layak. (Suti Harjoyo-85a)

About me

  • I'm Lembaga Penjaminan Mutu
  • From Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
  • Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
My profile
Powered by LPMP
and Abimanyu