Friday, January 27, 2006 

Kursus Reguler Angktan II Revolusi Agro

Bertempat di Aula Utama LPMP Jateng pada tanggal 27 - 30 January 2006, berlangsung kursu reguler revolusi agro angkatan II, dalam kursus ini dihadiri sejumlah pejabat yaitu Menteri Tansmigrasi, Wakil Gubenur Jawa tengah, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Anggota DPRD dari berbagai daerah.

Dalam kursus ini akhirnya di putuskan secara mufakat mengangkat Bp. Setiono, sebagai Presiden sementara revolusi agro.

Untuk lebih jelas mengenai Revolusi Agro bisa di lihat di www.revolusiagro.blogspot.com

Thursday, January 26, 2006 

Diklat TIK Kabupaten Kebumen

Tanggal 6 SD 11 Februari 2006 Di LPMP Jateng dilangsungkan diklat TIK dengan peserta dari guru TIK Se- kabupaten Kebumen, dilaksanakan atas kerja sama BKD Kabupaten Kebumen dengan LPMP Jateng,

Materi yang di ajarkan Antara lain,
- Operasi Dasar Dan sistem Operasi
a. Sistem Operasi
b. Local Area Network
c. Perakitan Komputer
d. Pengenalan Perangkat TIK

- MS Office
a. Ms Word
b. MS Exel
c. Ms Power Point

- Pemamfaatan Internet dalam Memberikan Informasi

Instruktur dari STAF ICT LPMP dan Instruktur Tingkat Nasional

Thursday, January 19, 2006 

Rencana Kurikulum 2006

Rencana Kurikulum Baru Rancangan Badan Standar Nasional Pendidikan
Jam Belajar Siswa Dikurangi Departemen Pendidikan Nasional tengah menyiapkan kurikulum baru, sebagai penyempurnaan kurikulum 1994 dan kurikulum 2004. Salah satu poin pentingnya, jam belajar siswa akan dikurangi, terutama untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).SUDAH menjadi kodrat bagi dunia pendidikan kita. Mitos ganti menteri ganti kurikulum ternyata ada benarnya juga. Buktinya Mendiknas Bambang Sudibyo sebentar lagi juga akan meluncurkan kurikulum 2006. Rumusan kurikulum ini sedang dogodok oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), lembaga baru yang baru dibentuk April 2005. Ini merupakan pekerjaan kedua BSNP setelah mengeluarkan rekomendasi tentang penyelenggaraan Ujian Nasional (Unas) 2006. Penyusunan kurikulum 2006, merupakan tindak lanjut dari tugas BSNP menyusun standar isi pendidikan. Akhir tahun ini, rumusan rekomendasi kurikulum baru dan beban belajar siswa segera dikeluarkan untuk disahkan olen Mendiknas.Bambang Sudibyo menjanjikan standar isi ini tidak akan menghapus kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004. "Tidak akan ada perubahan kebijakan. Ini hanya standarisasi saja, agar sekolah-sekolah memiliki acuan yang lebih jelas," kata Bambang Sudibyo.Salah satu materi yang akan diusulkan oleh BSNP adalah pengurangan jam belajar siswa. Ini cukup unik. Selama berpuluh-puluh tahun, beban belajar siswa tidak mengalami perubahan. Biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran. Ketua BSNP Bambang Suhendro mengakui salah satu rekomendasi yang agak berbeda dari biasanya adalah soal jam pelajaran ini. Selama ini, jam pelajaran siswa antara 1.100 jam setahun atau 1.200 jam setahun. "Tahun ini akan dikurangi menjadi 1.000 jam setahun," kata Bambang Suhendro. Kalau biasanya, satu jam pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BSNP ini berbeda. Untuk siswa SD, diusulkan 35 menit setiap jam pelajaran. Untuk siswa SMP, satu jam pelajarannya adalah 40 menit. Dan siswa SMA tidak berubah, tetap 45 menit setiap jam pelajaran.Total 1.000 jam pelajaran setahun ini dengan asumsi dalam setahun terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar. Dalam seminggu tersebut, meliputi 36-38 jam pelajaran. Pengurangan jam pelajaran ini tentu saja cukup unik. Bahkan ada kesan cukup berlawanan dengan tren kegiatan belajar dan mengajar yang banyak dikembangkan saat ini. Sebut saja model full day shool yang mewajibkan siswa berada di arena sekolah dari pagi hingga sore hari. Meski siswa tak melulu berkutat pendidikan, toh jam pelajaran meraka dalam sehari bertambah banyak.Apa alasan BSNP mengeluarkan rekomendasi ini? Menurut Bambang, pakar-pakar pendidikan anak banyak mengkritik bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak. Persoalan ini lebih dirasakan untuk siswa SD dan SMP. Dalam usia yang masih anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya. Suasana formal yang diciptakan sekolah, ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan pengaruh tersendiri pada psikologis mereka. Banyak pakar yang menilai sekolah selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara alami. Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, perngurangan itu tidak dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekwensi siswa berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu.(*)

 

Pemerintah Targetkan 50% SMU/SMK Berinternet


Jakarta, Pemerintah menyiapkan dana Rp 500 miliar untuk menerapkan teknologi komunikasi dalam penyelenggaraan pendidikan menengah. Untuk tingkat SMP akan memanfaatkan siaran televisi (TV), sementara untuk SMU dan SMK akan menggunakan internet."Tahun ini juga kita mulai. Sehingga akhir tahun atau awal tahun depan sudah bisa operasional," kata Mendiknas Bambang Sudibyo kepada wartawan di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2006).Depdiknas menargetkan, saluran internet hanya akan menjangkau ke 50 persen SMU/SMK. Sementara siaran TV pendidikan akan menjangkau 100 persen SMP di seluruh Indonesia.Pasalnya, belum semua kabupaten mempunyai kemampuan untuk merawat dan mengelola infrastrutur teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology/ICT). Sementara waktu, penerapan pendidikan berbasiskan fasilitas internet di SMU dan SMK, diprioritaskan ke daerah yang punya kemampuan mengelola infrastruktur tersebut."Kita bangun ICT center di setiap daerah dan di SMK yang punya kemampuan teknis merawat dan mengelolanya. Pengadaannya kira serahkan ke masing-masing sekolah sesuai UU berlaku," tambah Bambang.Sayangnya, pemerintah belum mempunyai kiat mencegah para siswa sekolah berfasilitas internet itu nantinya hanya membuka situs-situs yang 'ajaib'. "Ya nanti kita coba kendalikannya," jawab Mendiknas sambil menghela nafas. Sementara untuk TV pendidikan, Mendiknas mengatakan sebenarnya upaya awalnya sudah dimulai sejak tahun lalu. Saat ini Pusat Teknologi Komunikasi (Pustekom) telah memiliki fasilitas perangkat keras dan lunak untuk menggelar siaran pendidikan. Namun, karena sifatnya bukan siaran nasional, maka sarana infrastruktur yang perlu dibangun tahun ini adalah stasiun relay sederhana di setiap kabupaten. Sehingga seluruh SMP yang ada di wilayah tersebut, bisa menjangkau siaran pendidikan dari Pustekom."Sepanjang SMP-nya punya listrik, baik lewat PLN atau genset, ia punya akses infrastruktur ke TV edukasi. Idealnya satu kelas satu pesawat TV untuk menerima pembelajaran melalui TV," jelasnya. (nks)(nks)


http://www.detikinet.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/01/tgl/18/time/144055/idnews/521295/idkanal/331

Tuesday, January 03, 2006 

Kepsek Prihatin dengan Seleksi Kinerja

PEMALANG - Sejumlah kepala sekolah (kepsek) merasa prihatin dengan pelaksanaan seleksi kinerja mereka. Sebab, bila kinerja mereka tidak baik maka tidak bisa memperpanjang masa jabatannya dan kembali menjadi pegawai atau guru biasa. Hal itu tentu saja membawa pengaruh mental.
Penilaian kinerja itu kemarin sudah dimulai. Diikuti 1.139 peserta dari pendidik dan kepsek. Seleksi dilaksanakan selama tiga hari bekerja sama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng.
Seleksi untuk formasi kepala TK dan SD dilakukan di Gedung Kridanggo dan seleksi untuk kepala SMP, SMA dan SMK di Gedung Serbaguna.
Kasubag Pengembangan Bagian Kepegawaian Johan Kusuma SH mengemukakan, jumlah formasi kepala TK, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri hingga 2009 adalah 456 lowongan.
Menurut keterangannya, seleksi kepsek itu tak perlu membuat prihatin mereka yang kini masih menjabat. Sebab, mereka masih bisa diangkat lagi jika memenuhi persyaratan kelayakan.
Masa jabatan kepsek diatur setiap periode empat tahun.
"Setiap tahun diadakan penilaian kinerja. Jika dalam satu masa tugas nilainya baik, bisa diperpanjang selama empat tahun pada periode berikutnya. Namun jika nilainya cukup, tidak bisa diperpanjang," ujarnya, kemarin.
Yang sudah menjabat delapan tahun, untuk melanjutkan jabatan pada periode empat tahun berikutnya harus memiliki kinerja dengan nilai istimewa. Bila nilainya tidak istimewa maka tidak bisa meneruskan jabatan.
Pola penilaian kinerja seperti itu diatur dalam Peraturan Bupati (PB) Nomor 13/2005 tentang Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah dan PB Nomor 14/2005 tentang Penilaian Kinerja Kepala Sekolah.
Sementara itu, kerja sama LPMP sebagai lembaga penguji kinerja dengan Pemkab dilakukan melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 24 Desember.
Tidak Jelas
Menurut keterangan Bupati HM Machroes SH, dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut berkaitan dengan telah ditetapkan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, pihaknya berinisiatif menyusun rancangan peraturan.
Penetapan PB Nomor 13/2005 merupakan urgensi yang harus segera dilakukan.
Dengan pertimbangan, Keputusan Bupati Nomor 821.2/775.A/2001 setelah memasuki usia empat tahun sudah tidak dapat berlaku lagi. Sebab, sejak ditetapkan keputusan bupati tersebut belum pernah dilakukan penilaian kinerja kepsek setiap tahun.
Hal itu berimplikasi pada ketidakjelasan penghitungan masa tugas kepsek. Dengan demikian, tidak dapat dilakukan pengategorian masa tugas ke dalam masa tugas pertama atau masa tugas perpanjangan. (sf-52j)

 

Promosi Kasek Tak Lagi melalui Bupati

KEBERADAAN Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Tengah, kini semakin diperhitungkan, menyusul dilaksanakannya tes calon kepala sekolah (kasek) SD, SMP dan SMA.
Melalui tes itu, tidak ada kepala sekolah titipan, atau calon kepala sekolah yang dikatrol. Dengan kata lain, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Selain itu, bupati atau walikota juga tidak bisa "bermain", karena promosi kepala sekolah benar-benar berdasarkan hasil tes.
Berikut petikan wawancara Suara Merdeka dengan Kasi Kajian Mutu LPMP Jawa Tengah, Tartib Supriyadi, perihal pelaksanaan tes.
Anda bisa menjamin calon kasek yang ikut tes LPMP bebas KKN?
Bisa, dan saya bertanggung jawab atas kelulusan. Sebab, materi tes itu sesuai dengan standar Internasional yang sudah dibakukan. Seorang guru yang mengikuti tes itu, akan diketahui karakternya. Di samping mengerjakan materi umum, mereka harus mengerjakan soal-soal yang berhubungan dengan kepribadian. Jadi, kalau dinyatakan lulus, berarti layak untuk jadi kasek.
Kalau ada calon kasek menemui Anda untuk memberikan suap?
Untuk bertemu dengan tim penguji, bisa saja dilakukan. Tetapi akan ditolak, kalau mencoba memberi sesuatu agar lulus tes. Sebab, lulus tes dengan dikatrol akan terlihat. Setelah menjadi kasek SD, SMP, atau SMA, akan terlihat kemampuannya. Sebaliknya, kalau lulusnya murni, kemampuan dan kepemimpinannya pasti teruji. Sebab, hal itu sesuai dengan standar, sehingga bisa dijadikan acuan. Karena itu, pelaksanaan tes dijamin bersih.
Sebelum melalui LPMP, promosi kasek dengan sistim apa?
Melalui mekanisme yang normatif; misalnya daftar kepangkatan dan masa kerja. Selain itu, bupati/walikota menentukan sekali untuk bisa mempromosikan seorang guru menjadi kepala sekolah. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan ada faktor kedekatan dengan penguasa.
Apakah faktor kedekatan dengan penguasa tidak ada?
Kalau berdasarkan hasil tes LPMP, tidak ada lagi. Sebab, bupati/walikota dalam mempromosikan kepala sekolah berdasarkan hasil tes. Selain itu, juga berdasarkan hasil rekomendasi yang dibuat oleh tim penguji. Memang, promosi kasek merupakan kewenangan bupati/walikota. Tetapi kalau sudah mengikuti tes, semestinya mengacu kepada hasil tes LPMP.
Berapa kabupaten/kota di Jateng yang melaksanakan tes LPMP?
Setidaknya sudah ada enam; di antaranya Kudus, Kota Magelang, Pekalongan, Banjarnegara, dan Boyolali. Untuk Boyolali, sudah dua kali tes calon kepala SMP dan SMA.
Apakah hasilnya berdasarkan rekomendasi LPMP?
Semuanya begitu. Bupati/walikota dalam mempromosikan kepala sekolah pasti berdasarkan kepada rokomendasi. Sebab kami akan tahu, bila tidak mendapat rekomendasi tapi dipromosikan kepala sekolah. Rekomendasi yang kami buat; di antaranya amat layak, layak, cukup layak, dan tidak layak. Yang dipromosikan, sudah tentu berdasarkan kepada rekomendasi amat layak. (Suti Harjoyo-85a)

 

Tes Kasek SD Kab. Boyolali Jadi Acuan Jateng

BOYOLALI - Tes calon kepala sekolah (kasek) yang berlangsung selama dua kali di Kabupaten Boyolali, akan dijadikan acuan di Provinsi Jateng.
Dengan demikian, semua kabupaten/kota di Jateng diharapkan melakukan tes kepada semua guru SD-SMU, sebelum mereka diangkat sebagai kepala sekolah. Selama ini, hanya beberapa kabupaten/kota yang melaksanakan tes seperti itu.
''Tes kepala sekolah itu dijamin bersih; bebas KKN dan tak ada titipan,'' kata Kasi Kajian Mutu Pendidikan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jateng, Tartib Supriyadi, kemarin.
Tes kali pertama berlangsung 11 Desember 2004, diikuti 56 orang, terdiri atas 41 guru SMP dan 15 guru SMA. Tes kedua berlangsung 22 dan 24 Januari, diikuti 86 guru SD dan 53 calon pengawas TK/SD/SDLB.
Tes calon kepala sekolah, lanjut Tartib, mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 16/U/2003 tentang pedoman penugasan guru sebagai kasek.
Materi tes terdiri atas kecerdasan, sikap, kepribadian, dan profesionalisme. Hasil tes itu sangat menentukan sekali untuk dipromosikan sebagai kasek.
Selain itu, dari hasil tes tersebut akan diketahui 14 watak atau karakter setiap manusia. Tingkat emosi, potensi kerja, perilaku, dan lain-lain. Dengan demikian, peserta yang akan dipromosikan sudah diketaui karakternya melalui hasil tes.
''Jadi itu merupakan tes standar yang sudah dibakukan, baik untuk ukuran nasional maupun Internasional,'' katanya.
Disposisi
Tartib mengatakan, seleksi tes berlangsung cepat dan akurat. Dalam tempo satu sampai dua jam, pihaknya sudah mampu mengoreski, untuk selanjutnya diserahkan kepada bupati.
Dengan hasil tes itu, bupati tinggal mempromosikan atau mengangkat peserta tes sebagai kasek. Hasil koreksi tidak hanya menyangkut nilai, tetapi juga rekomendasi (dari pihaknya).
Di antaranya, amat layak, layak, cukup layak, kurang layak, dan tidak layak. Dengan demikian, bupati tinggal mengacu kepada hasil rekomendasi dan pertimbangan di luar tes administrasi. (shj-85a)

About me

  • I'm Lembaga Penjaminan Mutu
  • From Semarang, Jawa Tengah, Indonesia
  • Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan
My profile
Powered by LPMP
and Abimanyu